Tony menyebutkan, banyak fakta yang pihaknya tuangkan dalam gugatan uji materi atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Ditegaskan Tony, gugatan yang disampaikan pihaknya bukan hanya untuk keperluan pihaknya yang sangat membutuhkan layanan cuci darah. Menurutnya, gugatan ini dilayangkan untuk kepentingan warga Indonesia secara umum yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Kalau ini dinaikan kembali tanpa ada perbaikan kualitas pelayanan tentunya seluruh masyarakat keberatan," tegasnya.
Menurut Tony, kenaikan iuran BPJS kesehatan ini sangat memberatkan warga. Bahkan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, sangat banyak warga yang terdampak secara ekonomi dan akhirnya tak sanggup lagi membayar iuran BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Pemkab Garut Telusuri Penjualan Tanah dan Bangunan SDN Jayamukti 3
"Hidup ini bukan hanya untuk bayar BPJS kesehatan, ada kebutuhan listrik, anak sekolah, makan, minum, itu pertimbangannya, dan itu yang kita uji terkait pelayanan dan kenaikan iurannya," tegasnya.