Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kembali Digugat, KPCDI: Hidup Bukan Hanya untuk Bayar BPJS Kesehatan

- 2 Juli 2020, 09:14 WIB
Pemberitahuan BPJS Kesehatan mengenai kenaikan iuran via BPJS.*
Pemberitahuan BPJS Kesehatan mengenai kenaikan iuran via BPJS.* /Tangkapan Layar

Tony menyebutkan, banyak fakta yang pihaknya tuangkan dalam gugatan uji materi atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Ditegaskan Tony, gugatan yang disampaikan pihaknya bukan hanya untuk keperluan pihaknya yang sangat membutuhkan layanan cuci darah. Menurutnya, gugatan ini dilayangkan untuk kepentingan warga Indonesia secara umum yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Kalau ini dinaikan kembali tanpa ada perbaikan kualitas pelayanan tentunya seluruh masyarakat keberatan," tegasnya.

Menurut Tony, kenaikan iuran BPJS kesehatan ini sangat memberatkan warga. Bahkan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, sangat banyak warga yang terdampak secara ekonomi dan akhirnya tak sanggup lagi membayar iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Pemkab Garut Telusuri Penjualan Tanah dan Bangunan SDN Jayamukti 3

"Hidup ini bukan hanya untuk bayar BPJS kesehatan, ada kebutuhan listrik, anak sekolah, makan, minum, itu pertimbangannya, dan itu yang kita uji terkait pelayanan dan kenaikan iurannya," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x