Doremindo Agency Solusi Pasang Iklan Pengumuman Anda

- 1 Juli 2020, 16:55 WIB
Doremindo melayani jasa pasang iklan pengumuman di berbagai media.**
Doremindo melayani jasa pasang iklan pengumuman di berbagai media.** /

PRFMNEWS - Pasang iklan bisa dikategorikan salah satu kebutuhan wajib bagi para pebisnis, yang berbeda itu adalah channel media promosi yang dipilih. Ada yang menggunakan kartu nama, brosur, spanduk, billboard, iklan koran, iklan majalah, iklan radio, iklan Televisi, iklan di media social, iklan SMS, iklan bioskop dan lainnya sebagainya.

Biasanya para pebisnis pasang iklan pada channel media yang dirasa cocok dengan kebutuhan target market yang dituju, juga tergantung dari besarnya budget promosi yang dimiliki.

Baik UMKM, perusahaan berkembang, perusahaan besar nasional dan multinasional, semua membutuhkan promosi lewat channel iklan yang cocok agar produk / jasa perusahaan semakin dikenal dan tersimpan dalam alam bawah sadar yang melihat iklan tersebut.

Jenis iklan ada beragam, pada umumnya dibedakan menjadi iklan gambar (display), iklan artikel (advertorial). Iklan gambar adalah iklan yang komposisi konten iklan lebih banyak menggunakan konten gambar produk / ilustrasi dikombinasikan dengan sedikit tulisan. Sedangkan iklan advertorial adalah iklan yang dikemas dalam bentuk tulisan layaknya sebuah artikel berita, terdiri dari lebih banyak tulisan (sekitar 70-90%) dipadukan dengan gambar sekitar 10-30%.

Iklan Pengumuman
Yang dimaksud dengan iklan pengumuman adalah iklan yang dipublikasikan di media tertentu, untuk menginformasikan suatu informasi resmi kepada masyarakat umum.

Pada umumnya, iklan pengumuman lebih banyak dipasang pada channel media cetak, terutama iklan pengumuman di koran. Ada yang pasang di koran nasional, ada juga yang pasang iklan pengumuman di koran lokal daerah tertentu sesuai kebutuhan.

Salah satu kategori iklan yang banyak dibutuhkan para pemasang iklan adalah iklan pengumuman, yang mana terbagi lagi menjadi banyak sub kategori, seperti : iklan pengumuman lelang (tender), iklan pengumuman RUPS, iklan pengumuman ucapan selamat, iklan pengumuman dukacita, iklan pengumuman permintaan maaf, iklan pengumuman kehilangan, iklan pengumuman merek, iklan pengumuman laporan keuangan, dan lain-lain ada banyak sub kategori lain.

Iklan Pengumuman Lelang (Tender)
Iklan Pengumuman Lelang atau Lelang, merupakan iklan yang mengumumkan tentang informasi lelang atau tender yang akan diselenggarakan perusahaan swasta tertentu ataupun pemerintah. Iklan jenis ini biasanya mencantumkan informasi tentang proyek yang dilelangkan, periode batas masa lelang, syarat dan ketentuan lelang, dan informasi lainnya.

Dengan adanya iklan pengumuan Tender / Lelang, diharapkan bisa mendapatkan vendor berkualitas yang sesuai kriteria persyaratan lelang, dan mendapatkan penawaran / harga terbaik.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x