Maklumat Kapolri Dicabut Sebagai Bentuk Dukungan Kebijakan Penerapan Tatanan Kehidupan Normal Baru

- 26 Juni 2020, 18:17 WIB
KAPOLRI Idham Azis.*
KAPOLRI Idham Azis.* /Instagram Div Humas Polri/

"Lakukan koordinasi secara intensif dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di daerah. Bagi daerah-daerah yang masih menerapkan PSBB/daerah yang masih dalam kategori oranye dan merah, tetap lakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuh Argo.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x