PRFMNEWS - Anak usaha BUMD DKI PT JakLingko Indonesia menjelaskan terkait aturan penumpang bus TransJakarta (busway) wajib tempel kartu e-money saat naik dan turun (tap in dan tap out) di halte.
Selain itu PT JakLingko juga mengungkap kejadian antrean panjang penumpang di sejumlah halte bus TransJakarta akibat kartu e-money milik mereka terblokir karena tidak melakukan tap out di mesin gate.
Penjelasan terkait antrean penumpang di beberapa halte busway serta aturan baru wajib tap in dan tap out kartu e-money ini disampaikan Direktur Utama JakLingko Muhammad Kamaluddin.
Baca Juga: Bisa Bikin Usus Rusak! Dokter Zaidul Akbar Sarankan Kurangi dan Hindari 1 Jenis Makanan Ini
Kamaluddin mengatakan penumpang bus TransJakarta memang diminta melakukan aktivasi kartu e-money yang digunakan untuk membayar tiket agar tidak terblokir oleh sistem mulai 4 Oktober 2022.
Kamaluddin menyatakan salah satu cara melakukan aktivasi kartu e-money bagi penumpang bus TransJakarta ini adalah dengan melakukan tap in dan out di mesin gate halte.
Selain itu, lanjutnya, satu kartu e-money hanya bisa digunakan untuk alat pembayaran khusus satu penumpang pada setiap perjalanan.
Ia menyebut jika penumpang bus TransJakarta tidak melakukan tap out saat keluar halte maka kartu e-money miliknya akan terblokir.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Kuota BBM Subsidi Jenis Pertalite dan Solar Mulai Oktober 2022