PRFMNEWS - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mencopot jabatan oknum Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) setelah terlihat menarik paksa seorang pedagang.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar yang diunggah di Instagram pribadinya @ermansafar pada Jumat, 30 September 2022.
"Menanggapi laporan masyarakat atas tindakan oknum Satpol PP yang tidak patut, petugas itu dicopot dari jabatannya," tulisnya seperti dikutip prfmnews.id pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Baca Juga: Kenali Gejala Sakit Ginjal dari Rasa Nyerinya
Baca Juga: Kecelakaan Truk Kontainer Terguling di KM 97 Purbaleunyi arah Bandung, Pengendara Diminta Cari Alternatif
Dalam video tersebut, terlihat Erman Safar mengumpulkan sejumlah petugas Satpol PP dan memberikan arahan.
"Satpol PP saat melakukan kegiatan harus dengan cara yang sopan, beretika beradab, mengedepankan komunikasi preventif, karena kita di gaji dari uang rakyat," ujarnya.
Diketahui peristiwa itu terjadi pada Kamis, 29 September 2022 di kawasan Jam Gadang, Jalan Ahmad Yani Benteng Pasar Atas, Bukittinggi.***