Belum Terima BSU 2022? Tenang, Menaker Jamin Pencairan Seluruhnya Sebelum Akhir Tahun

- 14 September 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah. BSU Kemenaker sudah mulai cair.
Ilustrasi uang rupiah. BSU Kemenaker sudah mulai cair. /Unsplash/Mufid Majnun

PRFMNEWS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah mengatakan, sejauh ini 4,1 juta dari total sekira 14,6 juta pekerja yang memenuhi syarat sudah menerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022.

Menaker Ida menargetkan pencairan BSU 2022 bagi pekerja memenuhi syarat sisanya yang belum menerima akan selesai keseluruhan sebelum akhir tahun ini.

Ida menyebut, sejauh ini BSU 2022 yang sudah cair dan diterima 4,1 juta pekerja itu disalurkan melalui himpunan bank negara (Himbara), yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: BSU 2022 Mulai Ditransfer, Cek Apakah Kamu Dapat BSU atau Tidak di Sini

“Sekitar 14,6 juta pekerja itu dari seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke,” kata Ida Fauziyah, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Ia menyampaikan proses pencairan BSU 2022 bakal terus berlangsung, terutama untuk para pekerja yang tidak masuk dalam jaringan bank Himbara dan BSI, maka akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

“Dalam rangka mempercepat proses penyaluran itu, kerja sama juga dengan PT Pos Indonesia, karena banyak teman-teman tidak memiliki rekening bank Himbara,” ucapnya.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 1 Mulai Cair Hari ini, Segera Cek Persyaratannya

Menaker menjelaskan, BSU yang diberikan kepada 14,6 juta pekerja masing-masing Rp600 ribu ini merupakan bukti bahwa negara hadir membantu warga yang terdampak kenaikan harga BBM.

“Pemerintah tidak pernah tidak hadir pada situasi sesulit apapun yang dihadapi oleh para pekerja,” tuturnya.

Ida pun menyebut Bali merupakan salah satu provinsi yang pekerjanya cukup banyak menerima BSU.

Baca Juga: 5 Syarat Utama Bagi Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2022, Nomor Terakhir Harus Teliti

Ia menjelaskan banyaknya penerima BSU di Bali menunjukkan perusahaan di Pulau Dewata mulai menyadari pentingnya mendaftarkan para pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Ternyata kesadaran para pengusaha (di Bali) untuk menyertakan pekerjanya ke dalam program BPJS itu keren,” bebernya.

Ida berharap BSU yang diberikan oleh pemerintah dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pekerja.

Baca Juga: Syarat Menjadi Penerima BSU dari Kemnaker, Akan Cair Minggu ini Rp600 Ribu

“Semoga program yang diberikan oleh pemerintah ini memberikan manfaat. Tetap semangat dalam kondisi apapun,” ucap Ida.

BSU 2022 untuk membantu para pekerja terdampak kenaikan harga BBM telah disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan sejak Senin, 12 September 2022.

Adapun syarat penerima BSU 2022 adalah: WNI, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan.

Kemudian dia bukan PNS, TNI, dan Polri. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif usaha mikro.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x