Peristiwa Penting pada 12 September, 38 Tahun Tragedi Berdarah di Tanjung Priok

Penulis: Ema Rachmawati
Editor: Rifki Abdul Fahmi
Peristiwa penitng yang terjadi pada 12 Septmber.
Peristiwa penitng yang terjadi pada 12 Septmber. /prfmnews/

Baca Juga: Kata Beckham Usai Sukses Sumbang Gol Kemenangan Liga 1 Persib vs Arema FC

Pada 11 September, warga meminta bantuan tokoh masyarakat setempat yakni Amir Biki untuk menyelesaikan permasalahan ini, Amir Biki dan sejumlah warga mendatangi Komando Distrik Militer (Kodim) Jakarta Utara.

Mereka meminta agar jemaah dan pengurus masjid dilepaskan, dan permintaan ini tak ditanggapi.

Amir Biki pun mengadakan pertemuan dengan para tokoh muslim se-Jakarta untuk membahas masalah tersebut.

Dalam ceramahnya, Amir memberi ultimatum kepada aparat untuk melepaskan keempat jamaah yang ditahan dan segera diantar ke mimbar sebelum pukul 23.00 WIB, jika tak dituruti, Amir dan massa akan mendatangi Kodim.

Tuntutan itu tak juga dipenuhi, Amir pun membagi massa menjadi dua kelompok untuk bergerak masuk menuju Kodim dan Polsek, namun saat masa berdatangan massa mendapat hadangan aparat militer bersenjata lengkap.

Massa langsung menuntut pembebasan dan situasi semakin memanas dan aparat pun melancarkan sejumlah tembakan, korban jiwa pun berjatuhan, sejumlah warga disekap dan siksa oleh aparat.

Baca Juga: Kesaksian Warga, Kebakaran Rumah-Warung di Cimahi, Tepat di Depan Puskesmas Cipageran

Enam belas tahun seusai tragedi Tanjung Priok, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyimpulkan bahwa peristiwa itu adalah pelanggaran HAM berat. Komnas HAM menyerahkan kasus tersebut ke Jaksa Agung untuk dibawa ke pengadilan.

Sebanyak 12 dari 14 orang tersangka terbukti bersalah melakukan pelanggaran HAM berat dalam tragedi Tanjung Priok. Pada 2006, mereka yang dituntut bersalah itu dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub