PRFMNEWS – Seorang balita meninggal dunia akibat terjatuh dari lantai 11 Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pinus Elok Tower C, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Kronologi anak balita berinisial FFP (5) jatuh dari lantai 11 Rusunawa di Cakung, Jakarta Timur hingga meninggal ini diungkap Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) VII Jakarta, Arja.
Kronologi balita tersebut terjatuh, kata Arja, terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2022 sore, bermula saat korban dan kakaknya saling rebutan handphone (HP) di kamar unit rusun yang dihuni mereka.
Baca Juga: Berawal dari HP, Seorang Balita Tewas Akibat Terjatuh dari Lantai 11 Sebuah Rusun di Jakarta
Diduga kesal akibat berebut HP dengan kakaknya, korban balita itu berusaha keluar dari jendela kamar.
Ayah korban yang berada di luar kamar mencoba mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dari anak-anaknya itu.
"Menurut ayah korban, anaknya sedang bermain handphone," ucap Arja, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.
Tak lama kemudian, sekira pukul 15.55 WIB, sekuriti mendengar suara keras dan setelah dicek terlihat korban itu terjatuh dari lantai 11.