Korban Penganiayaan Oknum Petugas PPSU Diberikan Pendamping Hukum oleh Pemprov DKI

- 10 Agustus 2022, 12:15 WIB
Korban Penganiayaan Oknum Petugas PPSU Diberikan Pendamping Hukum Pemprov DKI
Korban Penganiayaan Oknum Petugas PPSU Diberikan Pendamping Hukum Pemprov DKI /ilustrasi ANTARA

PRFMNEWS – Korban penganiayaan oknum pasukan oranye atau petugas PPSU diberikan pendampingan hukum dan kesehatan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Video viral yang tersebar di sosial media terlihat oknum pasukan oranye yang melakukan penganiayaan kepada seorang wanita yang disebut sebagai kekasihnya. Hal ini sudah ditangani oleh Pemprov DKI Jakarta.

Penganiayaan dilakukan oleh oknum petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kronologi Warga Dikeroyok 20 Orang di Depan Stadion Sidolig Bandung, Diancam Jangan Ngomong ke Polisi

“Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologi dan hukum,” kata Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dikutip dari Antara hari ini, Selasa, 10 Agustus 2022.

Menurut Anies Baswedan, tindakan oknum petugas PPSU, Zulfikar ini merupakan aksi brutal. Pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta, dan hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib,” kata Anies.

Baca Juga: Anies Baswedan Soal Pagar Pembatas JIS Roboh: Karena Semangat dan Kerinduan The Jakmania

Baca Juga: Anies Baswedan Tidak Melarang Citayam Fashion Week

Pemprov DKI Jakarta pun langsung memecat oknum personel PPSU tersebut dan menyerahkan kepada polisi untuk diusut dengan tuntas.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x