Ayah Menganiaya Anaknya Sembari Direkam Ditangkap Pihak Polisi, Begini Kronologinya

- 1 Juli 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. //Pixabay/ninocare

PRFMNEWS - Terjadi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang ayah kepada anaknya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol, Hari Brata mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Juni 2022.

Sang ayah tega mengikat anaknya sendiri ke dalam karung sembari merekamnya.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Babak 16 Besar Malaysia Open 2022, 7 Wakil Indonesia Melenggang ke Perempat Final

Atas terjadinya kasus tersebut, pihak kepolisian telah berhasil sang ayah berinisial SR (34) .

Sang ayah telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan.

Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 39 Juni 2022.

Baca Juga: Lokasi ETLE Mobile di 3 Provinsi, 720 Kamera HP Dibawa Polisi Patroli Siap Rekam Pelanggaran Pengemudi

Kronologi penganiayaan tersebut bermula sang anak berinisial BL (6) sedang bermain menggunakan karung dengan kakaknya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x