Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Awal Juli 2022

- 29 Juni 2022, 21:57 WIB
Bulan Juli Menkeu Cairkan Gaji Ke-13 PNS: Segini Besaran dan Bedanya dengan Tahun 2021
Bulan Juli Menkeu Cairkan Gaji Ke-13 PNS: Segini Besaran dan Bedanya dengan Tahun 2021 /ANTARA/Agatha Olivia/

PRFMNEWS - Pemerintah pastikan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan akan cair mulai awal Juli 2022.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers yang dilakukan secara virtual pada Selasa, 28 Juni 2022.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 gaji ke-13 tahun 2022 diberikan bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

"Gaji ke-13 ini sudah dapat dicairkan pada bulan Juli 2022,” katanya.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Hari Kedua Malaysia Open 2022, 4 Wakil Indonesia Melaju ke Babak 16 Besar

Menkeu menjelaskan, gaji ke-13 diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji maupun pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural atau fungsional juga umum, dan 50 persen tunjangan kinerja.

"Tahun ini, seiring dengan pemulihan ekonomi yang makin menguat, dan juga adanya penerimaan negara yang cukup baik diakibatkan karena pemulihan ekonomi yang menguat serta adanya kenaikan harga-harga komoditas, maka situasi APBN kita juga mulai berangsur-angsur menjadi lebih baik,” ujar Sri Mulyani.

Menkeu menambahkan pemberian gaji ke-13 tahun 2022 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan para pensiunan di dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, melalui berbagai pelayanan masyarakat dan tugas yang tetap dijalankan apapun risikonya.

“Berbeda dari tahun sebelumnya, untuk tahun ini bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing-masing APBD atau fiskal daerah dan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Baca Juga: Resep Mencegah Keputihan, dr Zaidul Akbar Bagikan Tips Gampang untuk Mengobati Keputihan

Sri Mulyani menjelaskan, untuk pemberian gaji ke-13 tahun 2022 ini pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp35,5 triliun.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x