Link Daftar Beli Pertalite dan Solar Serta Cara Mendaftar di MyPertamina yang Berlaku Mulai 1 Juli

- 28 Juni 2022, 16:16 WIB
Aplikasi MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan Solar
Aplikasi MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan Solar /Instagram @mypertamina

PRFMNEWS - Berikut link dan cara mendaftar pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dan Solar yang akan berlaku mulai 1 Juli 2022 mendatang.

PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar agar mempunyai aplikasi MyPertamina agar penyaluran subsidi bisa tepat sasaran.

Saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar dan jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Baca Juga: Mulai 1 Juli Daerah di Jabar Ini Beli Pertalite Pakai QR Code MyPertamina, Kota Bandung Masuk

Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

"Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution seperti dikutip prfmnews.id melalui laman Pertamina pada Selasa, 28 Juni 2022.

"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar," lanjut Alfian.

Baca Juga: BPH Migas Pastikan Akan Ada Sosialisasi Sebelum Penerapan Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite

Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dilakukan semua di website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x