5. Lapor Kelayakanan: Masuk ke menu ‘Tanggapan Kelayakan’ kemudian pemilik akun dapat melakukan tanggapan untuk menilai layak/tidaknya bantuan sosial yang diberikan kepada penerima.
6. Lapor Usulan: Masuk ke menu ‘Daftar Usulan’ kemudian pemilik akun dapat mendaftarkan dirinya, keluarga maupun masyarakat yang dinilai layak dengan menyertakan data kependudukannya.
Baca Juga: Kecurangan Perdagangan BBM Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Untung Hingga Rp7 Miliar
Sebelum mengunduh aplikasi Cek Bansos di Playstore pastikan developernya adalah Kementerian Sosial.
Dengan adanya menu usul-sanggah ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawalan bantuan sosial.***