Polisi Ungkap Peran Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin, Salah Satunya Menulis Buletin

- 14 Juni 2022, 15:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan /PMJ News/Fajar

PRFMNEWS - Polisi terus bergerak menangkap tokoh Khilafatul Muslimin di Indonesia.

Beberapa petinggi Khilafatul Muslimin sudah mulai ditangkap oleh Mabes Polri dari berbagai daerah.

Terbaru, Mabes Polri berhasil menangkap salah satu tokoh penting Khilafatul Muslimin di Mojokerto, Jawa Timur.

Baca Juga: Gawat! Anggota Khilafatul Muslimin juga Punya NIW seperti NIK, Sudah Puluhan Ribu Terdaftar

Tokoh Khilafatul Muslimin yang ditangkap tersebut adalah pria berinisial AS dengan usia 74 Tahun dan menjadi Menteri Pendidikan yang bertugas membuat kurikulum bagi lembaga pendidikan.

Hal tersebut dikonfirmasi dan dijelaskan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Hari Senin, 13 Juni 2022.

"Dia sebagai Menteri Pendidikan. AS atas perintah khilafah memiliki peran menetapkan bahan ajar atau kurikulum lembaga pendidikan yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin," ucap Zulpan, dikutip prfmnews, Selasa 14 Juni 2022.

Baca Juga: Kisruh Pawai Khilafatul Muslimin 5 Orang Ditetapkan Tersangka oleh Mabes Polri, Jawa Barat dalam Pantauan

Selain kurikulum, Zulpan juga menjelaskan bahwa AS juga membuat konten propaganda di buletin yang dibuat dan disebarkan kelompoknya.

Konten buletin tersebut berisikan semua yang isinya ternyata bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x