PRFMNEWS - Kabar mengejutkan datang dari artis Wanda Hamidah. Ia dikabarkan tersandung kasus hukum.
Wanda dilaporkan oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt ke Polres Metro Depok pada Selasa, 17 Mei 2022.
Kepolisian menyebutkan bahwa Wanda Hamidah diduga sudah memasuki pekarangan rumah mantan suami tanpa izin, sampai melakukan pengrusakan.
Baca Juga: MUI Izinkan Shalat Berjamaah Tak Menggunakan Masker dengan Ketentuan Berikut
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pemicu perseteruan antara Wanda Hamidah dengan mantan suaminya adalah adanya masalah yang diduga berangkat dari kesepakatan mereka dalam pengasuhan anak.
"Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan Pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," terang Yogen pada Selasa 17 Mei 2022, seperti yang dikutip prfmnew.id melalui PMJ News hari ini Rabu, 18 Mei 2022.
"Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak pada minggu malam kejadian,” tambah Yogen.
Baca Juga: Tips Ampuh Hilangkan Bau Mulut Ala dr. Zaidul Akbar, Cukup Disiplin dan Rutin Konsumsi Air Buah Ini
“Telah diantarkan, tapi terlapor tidak ada. Kemudian dibawa kembali oleh pelapor. Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," ungkapnya menambahkan.