PRFMNEWS - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial DN (26) di Bekasi.
Seperti diketahui, korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah pamit untuk menghadiri acara buka bersama beberapa waktu lalu.
Adapun, pelaku pembunuhan tersebut ternyata seorang perempuan dan berinisial NU (24) telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku seorang perempuan, inisialnya NU. Sudah (jadi tersangka)," ungkap Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhi Demastyo saat dikonfirmasi wartawan, pada Sabtu 14 Mei 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id melalui PMJ News.
Baca Juga: TNI AU Perintahkan Pesawat Asing Mendarat, Ternyata Ini Tujuan Mereka Masuk Indonesia Tanpa Izin
Lebih lanjut, Kompol Ardhi Demastyo menyebutkan motif tersangka membunuh DN, adalah tersangka tersulut emosi dan terbakar api cemburu.
Kompol Ardhi Demastyo mengatakan bahwa pelaku NU meyakini DN telah melakukan perselingkuhan dengan suaminya.
"Motifnya sementara diduga karena cemburu," ucapnya.
Kemudian, NU pun merencanakan untuk menghabisi nyawa DN. Saat itu tersangka menghubungi korban menggunakan ponsel suaminya.