Apakah Ganti Foto E-KTP Bisa Pakai Soft File Pribadi? Simak Penjelasannya Berikut Ini  

- 7 Mei 2022, 16:40 WIB
Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP //Indonesia.go.id

 

PRFMNEWS – Apakah ganti foto E-KTP bisa menggunakan soft file pribadi? Simak disini jawabannya.

Mungkin ada sebagian orang yang cukup tidak nyaman dengan foto KTP elektronik mereka, contohnya dulu mungkin mereka belum berhijab, tetapi saat ini sudah berhijab, sehingga ingin diganti.

Lalu apakah sebenarnya foto KTP Elektronik bisa diganti dengan soft file milik kita sendiri?

Baca Juga: Penyebab Tangan dan Jari-Jari Sering Kesemutan Serta Cara Mengatasinya, Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar ini

Dilansir dari Instagram @ppidlaporkotabandung, foto KTP elektronik bisa diganti jika memang ada urgensi pergantian, tetapi untuk diganti dengan soft file pribadi tidak diperbolehkan.

  • Pergantian foto hanya dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor dukcapil
  • Pergantian foto hanya dilakukan dengan alat yang dimiliki dukcapil, tidak boleh serahkan soft file
  • Jika diizinkan membawa soft file, khawatir foto yang dibawa adalah milik orang lain. Sehingga e-KTP diduga palsu karena bukan foto sendiri.

Baca Juga: Jus Buah Bisa Bikin Gula Darah Naik, Lebih Baik Konsumsi Buah dengan Cara yang Disebutkan dr. Zaidul Akbar ini

Berikut beberapa syarat ganti foto E-KTP

  • Bisa diganti apabila dulu belum berhijab dan sekarang sudah berhijab bagi perempuan
  • KTP elektronik rusak atauu ada bagian yang terkelupas ataupun foto KTP sudah buram
  • Membawa KTP elektronik yang lama serta fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan tidak perlu surat pengantar.***

 

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Instagram @ppidlaporkotabandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x