Begini Alasan Menkes Wajibkan Vaksin Kanker Serviks di Indonesia

- 24 April 2022, 09:00 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. /Sumber : Setkab/Agung

PRFMNEWS - Pemerintah telah memutuskan untuk menambah vaksin wajib bagi masyarakat yaitu vaksin kanker serviks.

Pemberian vaksin kanker serviks atau vaksin HPV ini akan dimulai pada 2023 mendatang.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, alasan pemerintah mewajibkan vaksin kanker serviks karena untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Vaksin Serviks Gratis untuk Pencegahan Kanker Serviks Sejak Dini

Sebab selain HPV, Kementerian Kesehatan juga memasukan dua vaksin lainnya ke dalam program imunisasi rutin lengkap yaitu vaksin PCV dan Rotavirus.

"Kita cek ada vaksinnya untuk ibu itu vaksin kanker serviks, (vaksin) yang untuk kanker payudara belum ada. Selanjutnya untuk mencegah pneumonia pada anak dengan menggunakan vaksin PCV dan diare ada vaksin rotavirus," kata Budi dalam siaran resminya yang dikutip Minggu 24 April 2022.

Menurut Budi, ada dua PR besar di Indonesia yaitu pertama adalah kematian ibu, dan kedua kematian anak. Kematian ibu di Indonesia banyak diakibatkan oleh kanker, yakni kanker serviks dan kanker payudara.

Baca Juga: Hati-hati 7 Kebiasaan Ini Sebabkan Kanker Serviks, Salahsatunya Kebiasaan Menggunakan Sabun Kewanitaan

Ia menegaskan, vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x