Ivan Gunawan Kembalikan Uang Rp921 Juta kepada Penyidik Atas Kasus DNA Pro

- 15 April 2022, 14:30 WIB
Ivan Gunawan usai diperiksa Polisi terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Usai diperiksa, Ivan Gunawan kembalian uang yang ia terima sebesar Rp 921 juta
Ivan Gunawan usai diperiksa Polisi terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Usai diperiksa, Ivan Gunawan kembalian uang yang ia terima sebesar Rp 921 juta //PMJNews/Yeni

PRFMNEWS - Artis sekaligus desainer kondang Ivan Gunawan menyerahkan uang ratusan juta pada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait dengan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Menurut Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Yuldi Yusman, Ivan Gunawan mendapatkan bayaran Rp1 miliar lebih untuk menjadi brand ambassador dan mempromosikan DNA Pro selama tiga bulan.

"Iya dia dibayar untuk menjadi brand ambassador. Di kontraknya Rp1.090.000.000," kata Yuldi saat dikonfirmasi wartawan, pada Jumat 15 April 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id.

Baca Juga: Jadwal Kereta Tambahan untuk Mudik Dirilis, Simak Jadwal dan Rutenya

Akan tetapi, Ivan Gunawan hanya menyerahkan uang sebesar Rp900 juta lebih saja lantaran terpotong pajak saat mendaftarkan diri menjadi member robot trading DNA Pro.

"Tapi yang dikembalikan itu Rp900 juta sekian, karena potong pajak. Karena dipotong dia seolah-olah buka akun, seolah-olah jadi member. Pastinya yang dikembalikan Rp921.700.000," jelas Kombes Pol Yuldi Yusman.

Baca Juga: Ivan Gunawan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Investasi Bodong DNA Pro

Dibeberitakan sebelumnya, Ivan Gunawan telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus DNA Pro pada Kamis kemarin.

Ivan mengaku mengaku bahwa ia tidak memiliki hubungan khusus dengan para tersangka, sebab dirinya hanya dikontrak sebagai brand ambassador selama tiga bulan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x