Aplikator Ojol Diminta Buat Sekat Driver dengan Penumpang

- 14 Juni 2020, 19:45 WIB
POTRET ojol pakai pembatas plastik yang dipasang di belakang tubuh pengemudi.*
POTRET ojol pakai pembatas plastik yang dipasang di belakang tubuh pengemudi.* /Instagram @newdramaojol.id

BANDUNG,(PRFM) - Menyongsong era normal baru, ojek online (ojol) sudah kembali diizinkan untuk mengangkut penumpang.

Meski begitu, aplikator maupun driver diminta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya telah meminta aplikator untuk membuat sekat antara driver dengan penumpang.

"Prinsipnya ojek online sudah dibolehkan mengangkut penumpang, tapi kami beri anjuran kepada aplikator untuk menyiapkan penyekat," kata Budi saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu (14/6/2020).

Baca Juga: Keren! Android 11 Bakal Dilengkapi Fitur Mengembalikan Foto Yang Terhapus

Selain itu, Kemenhub juga meminta pihak aplikator menyediakan hairnet, baik untuk penumpang maupun driver.

Penumpang juga disarankan untuk membawa helm sendiri ketika hendak menggunakan ojek.

"Penumpang kita anjurkan untuk membawa helm sendiri," kata Budi.

Budi mengatakan, anjuran tersebut disambut baik oleh pihak aplikator. Pasalnya aplikator juga ingin aktivitas ojek online kembali menggeliat setelah beberapa bulan terdampak.

Baca Juga: Ahli Hukum Pidana: Penyiram Novel Baswedan Selayaknya Dituntut Pidana Maksimal

"Respon aplikator positif, karena mereka juga butuh ekosistem kembali yang normal seperti sebelum adanya Covid," kata Budi.

Selain itu, Kemenhub juga meminta seluruh operator moda transportasi darat seperti bus untuk memasang lampu pemancar ultra violet (UV) untuk membunuh virus Corona.

Baca Juga: Kepgub Jabar Atur Protokol Kesehatan di Pondok Pesantren

Selain memasang pemancar UV, operator juga diminta untuk memasang alat pengatur sirkulasi udara.

Tak hanya itu, angkutan juga perlu dilengkapi sekat pembatas antara pengemudi dan penumpang.

"Untuk pemasangan UV dan sirkuluasi udara di bus, kita terima masukan itu dari pakar kesehatan, kemudian di negara lain juga ada kebijakan seperti itu," katanya.***

Editor: Rifki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x