DPR Nilai PLN Gegabah dalam Menentukan Tagihan dengan Melihat Rata-rata Pemakaian

- 9 Juni 2020, 10:39 WIB
Pengumuman penangguhan pencatatan meter listrik oleh PLN.
Pengumuman penangguhan pencatatan meter listrik oleh PLN. //Instagram/@pln_id

Baca Juga: 700 Pasar di Jawa Barat akan Jadi Fokus Pengetesan Masif Covid-19

Ditegaskannya, pembayaran listrik ini tidak boleh menetapkan pencatatan tagihan listrik. Harusnya, PLN sudah bisa menerapkan pencatatan tagihan listrik secara tepat dengan dukungan teknologi kekinian.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x