PGRI Sebut 85,5 Persen Orangtua Cemas Anaknya Kembali Ke Sekolah pada Tahun Ajaran Baru

- 6 Juni 2020, 15:48 WIB
Ilustrasi Kegiatan Belajar di Sekolah.*
Ilustrasi Kegiatan Belajar di Sekolah.* /WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/PR



BANDUNG,(PRFM) - Sebanyak 85,5 persen orang tua cemas anaknya kembali ke sekolah pada tahun ajaran baru.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi dalam halal bihalal virtual di Jakarta, Sabtu 6 Juni 2020.

"PGRI juga melakukan sejumlah survei terkait dengan harapan orang tua, anak, dan guru terhadap rencana pembukaan sekolah. Sebanyak 85,5 persen orang tua cemas jika sekolah dimulai pada pertengahan Juli ini," ujar Unifah dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Hingga Saat Ini DPRD Kota Bandung Belum Terima Laporan Keluhan PPDB

Baca Juga: Rindu Sepakbola, Wander Luiz Optimis Liga 1 Kembali Bergulir

Sebaliknya anak, kata dia sekitar 65 persen berharap dapat bersekolah kembali.

Menurut Unifah, hal itu dapat dipahami karena anak sudah terlalu lama tinggal di rumah, ada kejenuhan dan rindu suasana sekolah.

Sementara bagi guru, sebanyak 57 persen siap kembali mengajar dan 43 persen memilih mengajar dari rumah.

PGRI juga melakukan serangkaian survei periodik terkait dengan kesiapan guru dengan pembelajaran online atau pembelajaran jarak jauh.

"Hasilnya sangat menarik karena gerakan untuk belajar diirasakan di mana-mana. Pemerintah harus memanfaatkan ini sebagai suatu momentum untuk melakukan pembenahan pendidikan nasional dalam waktu dekat," jelas dia.

Baca Juga: Banyak Warga Keluhkan Tarif Listrik Bulan Juni Naik, Ini Jawaban PLN

Baca Juga: Pemkot Bandung Belum Izinkan Kompetisi Olahraga

Meski demikian, PGRI meminta agar tahun ajaran baru tetap dengan menggunakan metode pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh.

Tahun ajaran baru yang dimulai pada pertengahan Juli 2020, tetapi dilaksanakan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam bentuk daring (online) luring (offline) dan campuran keduanya (blended learning) dengan mempertimbangkan beragam aspek.

PGRI juga meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan dan mendengar pertimbangan para ahli untuk siswa kembali masuk sekolah dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan anak, guru dan warga sekolah lainnya.

"Pemerintah juga perlu berhati-hati dalam penetapan zona, karena ada zona sekolahnya hijau namun zona tempat tinggal guru atau muridnya di zona merah," kata dia lagi.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x