Warga yang Batal Berangkat Tahun ini akan jadi Calon Jemaah Haji Tahun Depan

- 2 Juni 2020, 11:24 WIB
Suasana di Masjidilharam, Mekah, Arab Saudi.* dok.PRFM
Suasana di Masjidilharam, Mekah, Arab Saudi.* dok.PRFM /

BANDUNG,(PRFM) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama akhirnya resmi memutuskan untuk meniadakan pemberangkatan jamaah haji tahun ini. Demikian disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).

Meski demikian, Fachrul memastikan jika jamaah yang batal berangkat tahun ini, akan diberangkatkan pada massa pemberangkatan tahun 2021 masehi atau 1442 hijriyyah.

Baca Juga: Jajaran Polsek Lembang Mulai Berkoordinasi dengan Tempat Wisata di Lembang

"Jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalanan haji atau BPIH tahun ini akan menjadi jemaah haji tahun 1442 hijriyyah atau 2021 masehi mendatang," kata Fachrul.

Ditegaskan Fachrul, biaya perjalanan ibadah haji akan disimpan dan dikelola terpisah oleh badan pengelola keuangan haji.

"Namun juga setoran pelunasan BPIH bisa diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan jika membutuhkan," ungkapnya.

Baca Juga: Jalan di Kota Bandung Tak Ada Lagi yang Ditutup, Damri Operasikan 11 Trayek Mulai Hari ini

Sebelumnya Fachrul menegaskan jika pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini didasarkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah haji dan petugas haji.

"Risiko keselamatan dan kemanusiaan menjadi prioritas pertimbangan kami di masa pandemi ini," tegasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x