Dikhawatirkan Fachrul, jika pemerintah memaksakan pemberangkatan jemaah haji bisa menimbulkan masalah baru, terlebih angka penyebaran covid-19 masih tinggi hingga saat ini.
"Risiko keselamatan dan kemanusiaan menjadi prioritas pertimbangan kami di masa pandemi ini," tegasnya.
Ditegaskan Fachrul, tidak ada pemberangkatan haji ini berlaku bagi seluruh jemaah haji baik haji reguler, haji plus, maupun haji undangan.
Baca Juga: Disnakertrans Jabar Susun Model Adaptasi Kebiasaan Baru di Sektor Industri
Nantinya, jemaah yang batal berangkat tahun ini akan diberangkatkan pada pemberangkatan haji tahun 2021 mendatang.