Proyek Kereta Cepat Bakal Diperpanjang dari Jakarta hingga Surabaya

- 29 Mei 2020, 15:03 WIB
Para Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Balai Ujicoba Sistem Diklat Jalan, Perumahan, Permukiman, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melakukan kunjungan ke proyek pembangunan kereta cepat Jakarta – Bandung di Purwakarta, Jumat (9/8/2019).
Para Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) Balai Ujicoba Sistem Diklat Jalan, Perumahan, Permukiman, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melakukan kunjungan ke proyek pembangunan kereta cepat Jakarta – Bandung di Purwakarta, Jumat (9/8/2019). /Dok. Kementerian PUPR

Saat ini proyek kereta cepat yang dalam tahap pelaksanaan adalah rute kereta cepat Jakarta - Bandung dengan kontraktor pelaksana PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC. Konsorsium ini terdiri dari PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan China Railway Corporation.

Kereta api berkecepatan tinggi ini ditargetkan dapat memangkas waktu tempuh Jakarta ke Bandung, dari sebelumnya sekitar tiga jam menjadi sekitar 40 menit dengan kecepatan 350 kilometer per jam. Panjang rute yang dilewati adalah 142,3 kilometer.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x