IDI Jabar Sebut New Normal Bisa Berjalan Sukses Bila Masyarakat Disiplin

- 26 Mei 2020, 17:14 WIB
NEW normal, pemerintah mulai memperbolehkan kantor-kantor beroperasi kembali  dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan seperti menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan.*
NEW normal, pemerintah mulai memperbolehkan kantor-kantor beroperasi kembali dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan seperti menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan.* /PIXABAY

BANDUNG,(PRFM) - Pemerintah telah menerbitkan protokol normal baru atau new normal untuk operasional perkantoran dan industri dalam menghadapi pandemi virus Corona atau COVID-19.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat, Eka Mulyana mengatakan, ada sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian ketika normal baru ini diterapkan. Salahsatunya adalah protokol kesehatan yang tidak boleh diabaikan.

"Kami dari bidang medis dan kesehatan, penekanannya bahwa protokol COVID-19 tetap tidak boleh diabaikan, dan justru harus lebih ditingkatkan dengan adanya new normal," kata Eka saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (26/5/2020).

Baca Juga: Update 26 Mei: Pasien COVID-19 Sembuh di Indonesia Menjadi 5.877 Orang

Masyarakat kata dia harus benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, jaga jarak, cuci tangan, agar dapat memutus rantai penularan COVID-19, saat new normal diberlakukan.

Mengenai rencana pemerintah yang bakal membuka kembali mal pada Juni mendatang, ia mengatakan hal itu tentunya sudah melalui berbagai pertimbangan.

Namun, yang perlu digarisbawahi, new normal yang bisa diartikan sebagai pelonggaran PSBB mesti memenuhi 3 parameter, jika ingin diterapkan.

"PSBB dilonggarkan dimana aktivitas berjalan kembali, pusat perbelanjaan dibuka lagi, maka disini minimal ada 3 parameter yang harus ada agar PSBB bisa dilonggarkan," katanya.

Baca Juga: Kemenpora Siapkan Protokol New Normal di Bidang Olahraga

Parameter pertama kata dia, adalah tingkat penularan virus atau reproduksi virus harus sudah nol (R-nol). Sedangkan di Indonesia tingkat penularan virus masih di angka 2,5 sampai 3%, sedangkan WHO menetapkan R-nol harus dibawah 1.

"Kalau R-nol diangka 2,5 sampai 3, artinya satu orang bisa menularkan (virus) ke 2 atau 3 orang. Kalau R-nol dibawah 0, artinya sudah tidak ada penularan lagi dari orang ke orang, itu salah satu parameter," kata dia.

Parameter lain adalah kesiapan sistem kesehatan, dan kemampuan pemeriksaan COVID-19.

"Bila ini (new normal) diterapkan, tentu saja semua yang tadi itu (parameter), harus bisa disiplin masyarakat untuk dapat memutus penyebaran Corona, walaupun aktivitas dibuka kembali. Pertanyaannya bisa ga kita melaksanakan itu?," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x