Pengamat ini Minta Pilkada Serentak Tetap Digelar Tahun 2020 ini

- 26 Mei 2020, 12:05 WIB
ILUSTRASI Pemilu.*
ILUSTRASI Pemilu.* /PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Di tahun 2020 ini seharusnya digelar Pilkada serentak. Namun sayang, persiapan Pilkada serentak 2020 terganggu dengan adanya pandemi covid-19.

Karena terhambat, Pilkada serentak yang dijadwalkan digelar pada September 2020, diusulkan untuk diundur hingga Desember 2020.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai jika pelaksanaan Pilkada serentak diundur ke bulan Desember adalah salah satu pilihan terbaik. Pasalnya, Pilkada serentak ini mau tak mau harus tetap dilaksanakan di tahun 2020 ini.

Baca Juga: Polisi Temukan Warga yang akan Berlibur ke Ciwidey dan Pangalengan

"Jadi dari sudut pandang politik sebetulnya penundaan itu sah-sah saja terutama dalam kondisi darurat. Tapi kalau perpanjangannya sangat lama sekali juga punya tendensi yang tidak baik apalagi sampai pindah tahun. Sebetulnya di bulan Desember itu sudah sangat ideal dan sangat cukup sekali," ucap Dedi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa (26/5/2020).

Ditegaskan Dedi, dari September ke Desember ada waktu yang cukup bagi komisi pemilihan umum (KPU) untuk menentukan skenario pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi. Maka dari tiu, jika KPU tak bisa menyelenggarakan Pilkada di tahun 2020 ini, maka KPU dinilai gagal dalam berencana.

Baca Juga: Polisi Masih Temukan Pemudik yang Melintas di Tol Kopo yang Akhirnya Diminta Putar Balik

Menurutnya, saat pemerintah memutuskan menunda pelaksanaan Pilkada serentak, maka KPU harusnya segera menentukan kebijakan bagaimana penyelenggaraan pilkada serentak di tengah pandemi.

"Kalau perpanjangan tiga bulan itu KPU tidak bisa juga menemukan cara alternatif artinya melakukan Pilkada di tengah pandemi, maka bisa jadi KPU dianggap bisa gagal dalam merencanakan," urainya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x