Soal Keputusan Pilkada Serentak, DPR Akan Gelar Rapat Kembali dengan Pemerintah

- 25 Mei 2020, 21:33 WIB
ILUSTRASI pilkada. *
ILUSTRASI pilkada. * /Foto Isitimewa PR

BANDUNG,(PRFM) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustopa mengatakan, pihaknya bersama penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP sudah melakukan rapat kerja (raker) dengan pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai keputusan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Dalam raker tersebut, disepakati bahwa Pilkada Serentak yang seharusnya digelar pada September, diundur hingga 9 Desember 2020.

Penundaan ini berkaitan dengan situasi dan kondisi krisis pandemi COVID-19 di Indonesia.

"Pemerintah waktu itu (raker) optimis bahwa pandemi setelah bulan Juni akan mengalami penurunan, jadi sampai pungut hitung (pemungutan) di Desember sudah relatif (situasi -red) berubah, maka Mendagri optimis (Pilkada) di 9 Desember," kata Saan saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin (25/5/2020).

Baca Juga: IPR Usul Pilkada Serentak Diundur ke Tahun 2021

Sebelumnya akibat adanya pandemi COVID-19, KPU telah menunda sejumlah tahapan Pilkada Serentak seperti tahap verifikasi dukungan calon perseorangan, hingga pelantikan PPS dan PPK.

Kemudian KPU diminta memberikan simulasi terkait waktu penyelanggara Pilkada. KPU memberikan 3 skenario, yaitu pada Desember 2020, Maret 2021, dan September 2021.

"Setelah opsi dibuat dengan turunannya, kita tanya ke Mendagri karena semua keputusan konteksnya berkaitan dengan perkembangan COVID-19, pemerintah optimis bahwa 9 Desember bisa dilaksanakan," katanya.

Baca Juga: [HOAKS] Pesan Aa Gym 'Perjuangan Kita Menahan Diri di Rumah Aja Dikhianati Lagi'

Sebagai payung hukum, Presiden telah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani 5 Mei 2020.

Dalam perppu tersebut disebutkan 9 Desember 2020 sebagai waktu pelaksanaan Pilkada Serentak.

Akan tetapi, dalam perppu itu juga dibuka kemungkinan perubahan waktu bila krisis pandemi COVID-19 belum tuntas diatasi.

"Untuk bisa menentukan apakah 9 Desember digelar atau ditunda (lagi), rencannya kita akan adakan rapat lagi, untuk mengevaluasi terakhir terkait proses pilkada apakah 9 Desember atau opsi penundaan lagi, dilihat dari perkembangan COVID-19," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x