Dedi Mulyadi Kritik Cara Pemerintah Salurkan Bansos Karena Timbulkan Banyak Kerumunan

- 25 Mei 2020, 11:58 WIB
Antrean warga di depan Kantor Pos Jalan Supratman, Kota Bandung, Kamis (21/5/2020)
Antrean warga di depan Kantor Pos Jalan Supratman, Kota Bandung, Kamis (21/5/2020) //Twitter @PbriRescuer

BANDUNG,(PRFM) - Untuk membantu warga yang terdampak secara ekonomi, pemerintah menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa jaring pengaman sosial (JPS) berupa sembako dan juga uang tunai yang disalurkan melalui Kantor Pos, ojek online, dan ojek pangkalan.

Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dedi Mulyadi mengkritik bantuan berupa sembako tersebut. Menurutnya, bantuan berupa semabko tersebut dinilai kurang efektif karena banyak tahapan mulai dari proses pengadaan, launching, hingga proses distribusi yang memerlukan waktu.

"Waktu didistribusikan itu jeda waktunya agak lama di antar ke daerahnya sehingga ada telur yang kemudian 'maaf' jadi tidak layak konsumsi," kata Dedi saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (25/5/2020).

Baca Juga: Lebaran Berlalu, Ade Rai Minta Warga Tetap Jaga Pola Makan Seperti Saat Puasa Ramadan

Selain itu, sambung Dedi, bantuan yang disalurkan oleh petugas pos atau oleh ojek online ke rumah-rumah warga menimbulkan persepsi lain bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan tersebut. Terbukti, beberapa waktu lalu sempat ada penolakan bantuan yang dikirim PT Pos di Kopo, Kota Bandung.

"Itu kan barang diangkut oleh ojek atau oleh apapun, kemudian menimbulkan sorotan publik karena ada tetangga yang dikirim, tetangga sebelah engga jadi ramai," ujarnya.

Sembako yang dibagikan sebagian besar dijual juga warung-warung di pemukiman warga. Oleh karena itu menilai lebih baik bantuan diberikan sepenuhnya dalam uang tunai agar ekonomi warga tetap berjalan.

Baca Juga: Pemkot Cimahi Segera Operasikan Laboratorium yang Bisa Periksa 200 Spesimen Tes Swab dalam Sehari

Selain itu, kebutuhan warga pun, Dedi sebut, tak bisa disamaratakan. Maka dari itu, jika bantuan berbentuk uang, maka warga bisa menyesuaikan apa yang harus dia beli atau dia penuhi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x