Kepolisian Jambi Mintai Keterangan Pemenang Lelang Motor Listrik Rp2,5 Miliar

- 22 Mei 2020, 11:12 WIB
PRESIDEN sedang menandatangai motor listrik Gesits yang akan dilelang
PRESIDEN sedang menandatangai motor listrik Gesits yang akan dilelang /Instagram @bambang.soesatyo

BANDUNG, (PRFM) – Kapolda Jambi Irjen Firman Shantyabudi mengatakan M Nuh (46), pemenang acara lelang sepeda motor listrik yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) senilai Rp2,5 miliar untuk acara menyumbang dana bagi korban Covid-19, sudah diperiksa dan dimintai keterangannya di Mapolsek Pasar, Kota Jambi.

"Pemenang lelang motor listrik dengan harga Rp2,5 miliar sudah kami periksa," kata Irjen Firman melalui pesan WhatsApp kepada sejumlah wartawan, di Jambi dilansir ANTARA, Kamis (21/5/2020).

Menurut Kapolda, M Nuh pemenang lelang motor listrik adalah warga Kampung Manggis, Kecamatan Pasar, Kota Jambi itu hanya dilakukan wawancara di Polsek Pasar, Kota Jambi dan tidak ada penangkapan maupun penahanan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Meski Dominan Cerah Berawan, Beberapa Wilayah di Bandung Raya Berpotensi Hujan

Firman menambahkan, setelah dilakukan wawancara, ternyata yang bersangkutan tidak paham acara tersebut pelelangan.

"Ya memang yang bersangkutan tidak paham acara yang diikuti adalah lelang, dan yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah bukannya penyumbang," kata Kapolda Jambi.

Selanjutnya, karena yang bersangkutan ditagih, jadi dia meminta perlindungan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Sumedang Pastikan Stok Blanko KTP-el Aman untuk 2 Bulan ke Depan

"Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan kepada polisi dan melapor ke Polsek Pasar, Kota Jambi," kata Irjen Firman Shantyabudi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x