Per 11 Mei, Pasien Sembuh dari Covid-19 di Indonesia Capai 2.881

- 11 Mei 2020, 16:50 WIB
Ilustrasi terapi corona.
Ilustrasi terapi corona. //Pixabay

BANDUNG,(PRFM) – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan terdapat penambahan jumlah pasien sembuh dari Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan hingga Senin pukul 12.00 WIB jumlah pasien sembuh dari Covid-19 bertambah 183 orang menjadi 2.881 orang.

"Sedangkan pasien meninggal bertambah 18 orang menjadi 991 orang," kata Yurianto dalam jumpa pers di Graha BNPB yang dipantau melalui akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Baca Juga: Menkeu Pastikan THR Untuk ASN dan TNI/Polri Cair 15 Mei

Dilansir dari Antara, Yurianto mengatakan jumlah pasien dalam pengawasan bertambah 1.677 orang menjadi 31.994 orang dan orang dalam pemantauan bertambah 415 orang menjadi 249.105 orang.

Data menunjukkan jumlah terkonfirmasi atau positif Covid-19 hingga Senin bertambah 233 orang menjadi 14.265 orang.

Yurianto mengatakan seluruh provinsi di Indonesia sudah terpapar Covid-19, sedangkan kabupaten/kota yang terdampak sebanyak 373 kabupaten/kota.

Baca Juga: Ingin Bantu Sesama, Work Coffee Indonesia Jual Nasi Bungkus Murah Seharga Rp2.000

Pemerintah telah melakukan pemeriksaan tes PCR dan tes cepat molekuler terhadap 161.351 spesimen dari 116.358 orang dengan konfirmasi positif 14.265 kasus dan negatif 102.093 kasus.

Yurianto mengatakan penambahan kasus Covid-19 dari hari ke hari adalah gambaran penularan yang masih terus terjadi di tengah masyarakat.

"Masih ada kasus positif di tengah kita yang belum diisolasi dengan baik dan masih ada kelompok rentan yang berpotensi tertular," tuturnya.

Baca Juga: Pelaku Penjual Daging Babi di Kabupaten Bandung Terancam Pidana 5 Tahun Penjara

Karena itu, Yurianto mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap anjuran pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19.

"Pastikan disiplin mencuci tangan dengan sabun, disiplin menggunakan masker, disiplin menjaga jarak, disiplin tetap di rumah, disiplin tidak melakukan perjalanan dan tidak mudik," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x