Ini Prosedur Kepulangan Pekerja Migran di Tengah Pandemi Corona

- 9 Mei 2020, 22:00 WIB
Pintu kedatangan di bandara
Pintu kedatangan di bandara //Dok PRFM.

BANDUNG, (PRFM) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah mengantisipasi lonjakan kepulangan pekerja migran di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).

Hal tersebut diungkapkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Media Center Gugus Tugas Nasional Graha BNPB, Jakarta pada Sabtu (9/5/2020).

Kepulangan pekerja migran telah dipetakan seperti titik-titik debarkasi.

Baca Juga: Setelah 11 Tahun, Inuyasha Bakal Hadir dengan Sekuel Terbaru

Merespon potensi lonjakan kepulangan para pekerja Indonesia dari luar negeri, BP2MI memiliki protokol kesehatan dan protokol kepulangan.

Benny menuturkan, kepulangan pekerja migran akan melewati pemeriksaan baik di bandar udara maupun pelabuhan.

Pemeriksaan medis ini meliputi pengecekan suhu tubuh dan tes cepat atau rapid test. Untuk upaya identifikasi dan pemantauan, setiap pekerja diwajibkan mengisi formulir kesehatan.

“Dan bila dinyatakan positif, akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Nasional untuk menjalani proses karantina di Wisma Atlet, dan apabila negatif, dapat melakukan pemeriksaan melalui pintu imigrasi, dan terakhir penanganan melalui BP2MI terhadap pekerja migran itu sendiri,” ujar Benny pada Sabtu (9/5/2020).

Dalam implementasi prosedur kepulangan pekerja migran, BP2MI berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau Gugus Tugas Nasional, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah dan perwakilan pemerintah terkait pelayanan pekerja migran di luar negeri. 

“Hal ini, dilakukan memberikan perlindungan pada pekerja migran Indonesia dalam masa pandemi Covid-19, agar bergerak secara strategis, dan sesuai prosedur dalam hal kebutuhan moda transportasi, dalam hal kebutuhan shelter atau tempat transit bagi mereka,” tambah Benny. 

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x