PRFMNEWS - Susi Pudjiastuti baru-baru ini mendapat kejutan terkait pesawat maskapai miliknya, Susi Air, yang dikeluarkan paksa oleh Satpol PP dari Hanggar, Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).
Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan itu dibuat kaget lantaran pesawat Susi Air yang dimilikinya itu tidak bisa dioperasikan lagi.
Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa dirinya sudah menyewa selama 10 tahun untuk melayani penerbangan di wilayah Kalimantan Utara.
Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja itu giat menggusur pesawat Susi Air dengan maksud agar tidak dapat dioperasikan lagi.
Baca Juga: Ada Lautan Manusia di Konser Tri Suaka di Subang, Polda Jabar Bilang Begini
Susi Pudjiastuti sudah berusaha mengajukan perpanjangan di bulan November lalu, tetapi akhirnya ditolak Pemerintah Daerah Malinau.
Perpanjangan yang selama ini tidak pernah ada masalah itu, kini dibuat heran lantaran usulan perpanjangan kontrak Susi Air ditolak setelah beberapa kali pengajuan.
“Sering kali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” tulis Susi Pudjiastuti dikutip prfmnews.id dari akun twitter pribadinya @susipudjiastuti, pada hari ini Rabu, 2 Febuari 2022.
Terlihat puluhan Satpol PP ikut menggeserkan pesawat agar dapat dikeluarkan dari garasi pesawat.