Dilarang Bawa Penumpang, Ojol Minta Aplikator Turunkan Potongan

- 7 April 2020, 17:53 WIB
Driver ojek online.
Driver ojek online. //Gojek

BANDUNG,(PRFM) - Untuk menghentikan penyebaran virus corona, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Jika kebijakan ini diterapkan di suatu daerah, maka semua kegiatan akan dibatasi.

Salah satu yang terkena dampak PSBB, adalah ojek online (ojol) seperti Grab dan Gojek yang mulai dilarang mengangkut penumpang.

Baca Juga: Waspadai Modus Penipuan Baru di Marketplace

Aturan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 pasal 15 yang berbunyi : "layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang,".

Ketua Presidium Gabungan Roda Dua (Garda), Igun Wicaksono mengatakan, dengan adanya pelarangan mengangkut penumpang, pendapatan ojol bakal semakin anjlok.

"Kemarin physical distancing, sekarang ga boleh membawa penumpang, makin turun penghasilan kami," kata Igun saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga: Update Corona di Indonesia: 204 Sembuh, 2.738 Positif, dan 221 Meninggal

Menurut Igun, saat pemerintah mengeluarkan kebijakan agar beraktivitas di dalam rumah, penghasilan ojol sudah menurun. Dengan diberlakukannya PSBB, penghasilan mereka anjlok hingga 80%.

"Penghasilan kami sehari-hari dari 2 hari PSBB ini tinggal 20-30%, sekitar Rp50 ribu per hari, itu belum kepotong biaya operasional, modal, dan potongan dari aplikator," kata Igun.

Saat ini, praktis ojol hanya bisa mengandalkan layanan pengiriman barang dan pengantaran makanan.

Baca Juga: Gempa Bumi 5,2 SR Guncang Blitar, Tidak Berpotensi Tsunami

Igun pun meminta perusahaan aplikasi atau aplikator untuk memperhatikan nasib mereka.

Ia meminta potongan dari aplikator yang biasanya 20% dari pengasilan harian, untuk sementara dipotong lebih kecil atau ditiadakan.

"Kita minta kebijakan, temen-temen sudah sangat sulit, kita ingin maksimal potongan dari aplikator jadi 10% atau kalau perlu di-nolkan, jangan ada potongan dulu," kata Igun.

Selain itu ia juga meminta aplikator untuk menonaktifkan sementara fitur penumpang. Pasalnya, jika fitur tersebut masih aktif, ia khawatir masih banyak masyarakat yang menggunakan layanan tersebut.

"Kita minta dinonaktifkan dulu fitur penumpang, sekarang kan masih aktif, khawatir ada penumpang yang belum tahu, terus order masuk, kita batalkan karena ingin ikuti aturan. Eh nanti kita yang kena sanksi karena membatalkan, jadinya rating dan performa turun," kata dia.

Baca Juga: Emil Alih Fungsikan Hotel Preanger Jadi Tempat Tinggal Tenaga Medis

Kepada pemerintah, ia meminta agar ada bantuan langsung tunai (BLT) bagi pengemudi ojol. Karena dibalik penghasilannya yang turun, mereka tetap beraktivitas dalam rangka menjaga roda perekonomian Indonesia.

"Tuntutan kepada pemerintah kita minta BLT, distribusinya melalui aplikator karena datanya ada disitu," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x