Kemendikbud Serahkan Keputusan Perpanjangan Masa Sekolah Daring kepada Pemda

- 26 Maret 2020, 11:53 WIB
UJIAN Nasional atau UN 2020 dihapus, ujian sekolah didorong secara online.*
UJIAN Nasional atau UN 2020 dihapus, ujian sekolah didorong secara online.* /ANTARA/ARIF FIRMANSYAH

BANDUNG,(PRFM) - Karena adanya pandemi corona, pemerintah meminta semua pihak untuk menghindari kerumunan massa. Salah satunya adalah dengan cara meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan menggantinya dengan sistem pembelajaran daring atau online.

Semua kepala daerah melalui dinas pendidikan memutuskan meniadakan kegiatan di sekolah sejak pertengahan Maret hingga awal April 2020.

Namun hingga kini, kasus warga Indonesia yang positif corona terus bertambah setiap harinya.

Baca Juga: PLN Jabar Pastikan Jaringan Listrik Aman Selama Work From Home

Terkait penambahan masa sekolah daring, Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah setempat. Menurutnya, setiap daerah pada awal pemberlakuan sekolah online berbeda-beda waktunya.

"Karena situasi darurat ini maka proses pembelajaran di rumah kan setiap provinsi kan menetapkan liburnya berbeda-beda ini juga bisa diperpanjang juga," ucapnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis (26/3/2020).

Baca Juga: Hilal Bulan Sya'ban Terlihat Rabu Petang Kemarin Penanda Ramadan Sebulan Lagi

Tak hanya itu, Ade memastikan jika ujian nasional di tahun 2020 ini pun ditiadakan. Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona di Indonesia.

"Jadi bukan satu hal yang mengagetkan sepenuhnya, kenapa ini dilakukan seperti ini karena memang kita harus mendukung rame-rame, corona ini harus kita cegah secara gotong-royong," tegasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x