UN Tahun ini Ditiadakan, ini Cara Menentukan Kelulusan yang Ditetapkan Kemendikbud

- 26 Maret 2020, 09:34 WIB
ILUSTRASI Ujian Nasional. Para siswa mengerjakan soal Bahasa Indonesia, saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMPN 2 Bandung, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Senin 23 April 2018.*
ILUSTRASI Ujian Nasional. Para siswa mengerjakan soal Bahasa Indonesia, saat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMPN 2 Bandung, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Senin 23 April 2018.* /ADE BAYU INDRA/PR

BANDUNG,(PRFM) - Di tengah pandemi corona kementrian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) resmi membatalkan pelaksanaan ujian nasional di semua jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana menegaskan hal ini diputuskan karena Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk menjaga jarak dengan tidak ada kegiatan yang melibatkan banyak orang sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Baca Juga: Presiden Minta Masyarakat Indonesia Mendoakan Almarhumah Ibundanya

Lantas bagimana menilai kelulusan tahun ini? Ade menjelaskan, jika penentuan nilai kelulusan tahun ini akan merujuk pada nilai pada 5 semester sebelumnya.

"Penentuan kelulusan berdasarkan edaran menteri pendidikan dan kebudayaan ditentukan pada 5 semester terdahulu," ucap Ade saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis (26/3/2020).

"Jadi bukan satu hal yang mengagetkan sepenuhnya, kenapa ini dilakukan seperti ini karena memang kita harus mendukung rame-rame corona ini harus kita cegah secara gotong-royong," tegasnya.

Baca Juga: Hilal Bulan Sya'ban Terlihat Rabu Petang Kemarin Penanda Ramadan Sebulan Lagi

Saat ini, semua kegiatan belajar mengajar di sekolah dihentikan sementara. Sebagai gantinya semua proses belajar mengajar dialihkan dengan kegiatan daring atau online.

Pada awalnya, kegiatan belajar daring ini dijadwalkan diberlakukan untuk 2 pekan terhitung sejak 15 Maret silam. Namun karena kondisinya masih seperti ini maka kemungkinan perpanjang masa belajar di rumah ini diserahkan kepada pemerintah daerah setempat.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x