Kerangkeng Manusia Ditemukan di Rumah Bupati Langkat, Diduga Terkait Perbudakan Modern

- 25 Januari 2022, 11:30 WIB
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat non aktif. (Foto: PMJ/Dok Migrant Care).
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat non aktif. (Foto: PMJ/Dok Migrant Care). /


PRFMNEWS - Polda Sumatera Utara usut keberadaan kerangkeng dan dugaan kerja paksa pecandu narkoba di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan informasi terkait dugaan kerangkeng tempat perbudakan modern masih terus didalami pihaknya.

Pihak kepolisian tengah menyelidiki penemuan kerangkeng dan dugaan kerja paksa di rumah Bupati Langkat di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga: Doni Salmanan Buka Suara Soal Sumber Kekayaannya: Usaha Saya Tidak Hanya di Trading

"Polda Sumut sudah membentuk tim dan bekerjasama dengan BNNP Sumut serta BNNK Langkat. Hasil penyelidikan tim di tempat itu, berdasarkan informasi yang diterima sudah ada sejak tahun 2012 sampai dengan OTT KPK," kata Kombes Pol Hadi dikutip prfmnews.id dari akun Instagram @poldasumaterautara hari ini Selasa, 25 Januari 2022.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menuturkan, kerangkeng yang dibuat Bupati Langkat tidak memiliki izin karena dibuat secara pribadi.

Panca menambahkan dari kerangkeng khusus itu didapati 3-4 orang dalam kondisi babak belur.

Baca Juga: Truk Pengangkut Trafo 200 Ton Melaju Pelan, Pengendara Diminta Hati-hati

Baca Juga: Whiz Anak Didik Ariel Noah Tereliminasi di Gala Live Show 2 X Factor Indonesia

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x