PRFMNEWS - Tim dari Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan sebuah kerangkeng yang diduga sebagai tempat perbudakan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kerangkeng yang diduga sebagai tempat perbudakan itu disebut-sebut sudah ada sejak 10 tahun lalu.
“Polda Sumut sudah membentuk Tim dan bekerjasama dengan BNNP Sumut dan BNNK Langkat, hasil penyelidikan Tim Tempat itu berdasarkan informasi yang diterima sudah ada sejak 2012 sampai dengan OTT KPK,” kata Hadi dalam keterangan dikutip prfmnews.id hari ini Selasa, 25 Januari 2022.
Baca Juga: Polisi Dalami Kerangkeng dan Dugaan Perbudakan yang Dilakukan Bupati Langkat
Selain menyelidiki asal muasal keberadaan kerangkeng tersebut, tim dari Polda Sumut juga akan dalami dugaan soal perbudakan modern yang dilakukan Bupati Langkat.
"Tim sedang bekerja, Informasi, keterangan dan fakta-fakta dilapangan Semua sedang kita gali,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengungkapkan kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Polri Beri Kepastian Kapan Plat Kendaraan akan Dipasangi Chip
“Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun,” ungkapnya.