Singapura Umumkan Lagi 2 WNI Positif Virus Corona

- 13 Maret 2020, 15:18 WIB

BANDUNG, (PRFM) - Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan dua Warga Negara Indonesia (WNI) kembali terdeteksi positif Virus Corona (COVID-19) di negara bersimbol Singa Merlion tersebut.

Dengan pengumuman terbaru ini total sebanyak tujuh orang WNI yang berada di wilayah Singapura dinyatakan positif terpapar COVID-19.

Kepala fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjada kepada ANTARA menyampaikan, Kementerian Kesehatan Sigapura mengumumkan dua orang WNI sebagai kasus positif Virus Corona ke-181 dan kasus ke-182.

Baca Juga: Kasus DBD Tinggi, Dinkes Kota Bandung Dorong Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik


Pasien dengan label Kasus ke-181 merupakan seorang WNI berusia 83 tahun berjenis kelamin laki-laki. Sementara pasien kasus ke-182 merupakan seorang WNI berusia 76 tahun berjenis kelamin perempuan. Keduanya diketahui masih memiliki hubungan keluarga.

Saat ini pasien kasus ke-181 dan kasus ke-182 berada di Gleneagles Hospital untuk mendapat penanganan intensif.

“Dengan ini total 7 WNI telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura” jelas Ratna, Jumat (13/3/2020).

Baca Juga: Bawang Bombai Langka, Disdagin Kota Bandung Tunggu Kebijakan Impor Pemerintah Pusat

Diberitakan sebelumnya, lima kasus WNI positif COVID-19 lainnya yaitu pasien kasus ke-21 yang sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020.

Lebih lanjut, pasien kasus ke-133 yang diumumkan pada 7 Maret, kasus ke-147 yang dimumkan pada 8 Maret, kasus ke-152 yang diumumkan pada 9 Maret, dan kasus ke-170 yang dimumkan pada 11 Maret.

Dari enam WNI yang masih di rawat di Singapura, sebanyak lima 5 WNI dinyatakan telah stabil, sementara satu WNI masih berada di ruangan khusus Intensive Care Unit (ICU).

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x