BANDUNG, (PRFM) - Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan dua Warga Negara Indonesia (WNI) kembali terdeteksi positif Virus Corona (COVID-19) di negara bersimbol Singa Merlion tersebut.
Dengan pengumuman terbaru ini total sebanyak tujuh orang WNI yang berada di wilayah Singapura dinyatakan positif terpapar COVID-19.
Kepala fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjada kepada ANTARA menyampaikan, Kementerian Kesehatan Sigapura mengumumkan dua orang WNI sebagai kasus positif Virus Corona ke-181 dan kasus ke-182.
Baca Juga: Kasus DBD Tinggi, Dinkes Kota Bandung Dorong Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik
Pasien dengan label Kasus ke-181 merupakan seorang WNI berusia 83 tahun berjenis kelamin laki-laki. Sementara pasien kasus ke-182 merupakan seorang WNI berusia 76 tahun berjenis kelamin perempuan. Keduanya diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
Saat ini pasien kasus ke-181 dan kasus ke-182 berada di Gleneagles Hospital untuk mendapat penanganan intensif.
“Dengan ini total 7 WNI telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura” jelas Ratna, Jumat (13/3/2020).
Baca Juga: Bawang Bombai Langka, Disdagin Kota Bandung Tunggu Kebijakan Impor Pemerintah Pusat
Diberitakan sebelumnya, lima kasus WNI positif COVID-19 lainnya yaitu pasien kasus ke-21 yang sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020.
Lebih lanjut, pasien kasus ke-133 yang diumumkan pada 7 Maret, kasus ke-147 yang dimumkan pada 8 Maret, kasus ke-152 yang diumumkan pada 9 Maret, dan kasus ke-170 yang dimumkan pada 11 Maret.
Dari enam WNI yang masih di rawat di Singapura, sebanyak lima 5 WNI dinyatakan telah stabil, sementara satu WNI masih berada di ruangan khusus Intensive Care Unit (ICU).