27 Orang Dinyatakan Positif Terpapar Virus Corona di Indonesia

- 10 Maret 2020, 19:13 WIB
DIREKTUR Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus juru bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di kantor presiden Jakarta, Selasa 10 Maret 2020.
DIREKTUR Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus juru bicara penanganan Covid-19 Achmad Yurianto di kantor presiden Jakarta, Selasa 10 Maret 2020. /- Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia


BANDUNG, (PRFM) – Kementerian Kesehatan menyatakan jumlah pasien yang terpapar virus corona (COVID-19) di Indonesia telah mencapai 27 orang.

“Kemarin kita sudah mengumunkan pasien kode 01-19, dan ada penambahan delapan orang,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan sekaligus juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, seperti dilansir dari ANTARA, Selasa (10/3/2020).

Dirincikan Yurianto, delapan orang pasien COVID-19 yang baru dinyatakan positif virus corona sebagai berikut yakni seorang pasien dengan kode 20 yang merupakan perempuan berusia 70 tahun. Dia merupakan bagian dari penelusuran atau tracing dari subklaster Jakarta.

Lebih lanjut, Pasien 21 merupakan perempuan berusia 47 tahun. Dia dinyatakan positif terpapar virus corona setelah dilakukan tracing dari subklaster Jakarta. Kemudian, terdapat perempuan berusia 36 tahun yang merupakan pasien kasus 22. Diduga penularannya tidak terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Bangun Fasilitas Khusus Penanganan Corona di Batam yang Ditargetkan Rampung Akhir Maret ini

Selanjutnya, terdapat Pasien 22, yaitu perempuan berusia 36 tahun. Sementara Pasien 23, diketahui sebagai perempuan 73 tahun yang juga kasus impor.

"Imported case. Kondisinya saat ini sedang menggunakan ventilator karena faktor comorbid (penyakit yang menyertai) cukup banyak. Kondisi stabil," kata Yurianto.

Selanjutnya, terdapat pasien 24 yang juga merupakan kasus impor. Dia adalah laki-laki berusia 46 tahun. Pasien 25 adalah perempuan 53 tahun, yang merupakan warga negara asing.

"Imported case, kondisi stabil," kata Yurianto.

Berikutnya, terdapat pasien kasus 26 yang merupakan laki-laki berusia 46 tahun. Dia juga merupakan WNA dan tercatat sebagai kasus impor.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x