BANDUNG, (PRFM) - Jumlah pasien yang positif terkena penyakit saluran pernafasan akibat virus corona jenis baru (Covid-19) di Indonesia bertambah lagi. Kali ini pemerintah mengumumkan pasien virus Covid-19 di Indonesia menjadi 19 orang. Jumlah ini bertambah sebanyak 13 orang dari jumlah sebelumnya yang hanya enam orang.
"Hari ini jumlah kasus yang terkonfirmasi positif sebanyak 19, penjumlahan dari pasien nomor 01-06," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pendendalian Penyakit (P2P) Kemenkes sekaligus juru bicara penanganan Covid-19, Achmad Yurianto seperi dilansir dari Antara, Senin (9/3/2020).
Berikut ini penjelasan terkait satu per satu pasien positif tersebut:
Pasien 07
Perempuan berusia 59 tahun. Dirinya baru kembali dari luar negeri.
"Kita identifikasi kasus nomor 07, perempuan, 59 tahun, kondisinya nampak sakit ringan sedang, stabil. Ini kasus imported case, yang bersangkutan baru kembali dari luar negeri dan menunjukkan gejala lalu dilakukan pemeriksaan empat hari lalu, hasilnya hari ini positif, kasus no 07," tutur Yurianto.
Pasien 08
Laki-laki berusia 56 tahun dan merupakan suami dari pasien 07.
"Pasien ini tertular oleh 07, karena memang suami istri, kondisinya sekarang menggunakan beberapa peralatan infus, oksigen karena sebelum kontak 07," ungkap Yurianto.