Kemendikbud Anjurkan Siswa dan Guru yang Baru Pulang dari Negara Terjangkit Virus Corona Untuk Libur 14 Hari

- 7 Maret 2020, 12:08 WIB
ILUSTRASI virus, virus corona, Covid-19, wabah virus corona di Tiongkok.*
ILUSTRASI virus, virus corona, Covid-19, wabah virus corona di Tiongkok.* /PIXABAY

BANDUNG, (PRFM) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana memberikan anjuran libur selama 14 hari kepada siswa dan guru yang baru pulang dari negara terjangkit wabah virus corona (Covid-19). Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona di institusi pendidikan.

"Untuk anak-anak atau murid atau guru yang berasal dari perjalanan dari luar negeri itu harus kita pastikan siapa saja yang melakukan perjalanan seperti itu. Dan untuk satuan pendidikan dan orang tua untuk menginformasikan supaya jangan sampai mereka masuk sekolah dulu. Diberikan hak kepada mereka untuk tidak sekolah selama 14 hari, untuk memastikan mereka betul-betul sehat dan selalu berkonsultasi dan memeriksakan diri ke tempat pelayanan kesehatan yang ada. Supaya mereka bisa diketahui sehat dan tidak terjangkit," ujar Ade saat on air di Radio PRFM, Sabtu (7/3/2020).

Baca juga: Kondisi Pasien Kasus 1 dan 2 Virus Corona Sudah Membaik

Dirinya menekankan bukan berarti pemerintah menganjurkan siswa atau guru untuk meliburkan diri, akan tetapi langkah tersebut diambil untuk kebaikan semua pihak. Baik institusi pendidikan, maupun mereka yang baru pulang. Selama masa libur 14 hari, mereka yang baru pulang dianjurkan untuk terus melakukan konsultasi dan pemeriksaan berkala ke unit pelayanan kesehatan untuk memastikan diri sehat.

"Bukan kami menganjurkan untuk libur, tapi khusus untuk anak-anak dan guru yang melakukan perjalanan ke tempat terjangkit wabah itu harus kami pastikan benar-benar sehat. Tapi itu harus dipastikan juga mereka melakukan konsultasi dan pemeriksaan ke tenaga medis yang ada," jelasnya.

Selain bagi mereka yang baru pulang dari tempat terjangkit wabah virus corona, Kemendikbud juga menganjurkan institusi pendidikan untuk memberi keringanan bagi peserta didiknya yang sedang mengalami sakit seperti flu, pilek, dan batuk untuk diperbolehkan istirahat di rumah.

Baca juga: Hadapi Virus Corona, Pemprov Jabar Edukasi Masyarakat via Aplikasi Sapa Warga

Meski diperbolehkan istirahat di rumah, mereka yang sakit dan baru bepergian juga akan diberi alternatif proses pembelajaraan lain. Supaya hak-hak pembelajaran mereka tidak terlupakan.

"Soal mereka yang betul-betul sakit juga dianjurkan untuk istirahat di rumah. Seperti sakit batuk, pilek, pencernaan dll. Tapi ketika mereka mendapat hak istirahat di rumah, mereka bisa menggunakan proses pembelajaran yang lain seperti diberi penugasan atau seperti apa. Supaya hak-hak pendidikan mereka tetap bisa diberikan," tutur Ade.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x