Ghozali Everyday Ditagih NPWP lewat Twitter, Ditjen Pajak Bilang Begini

- 15 Januari 2022, 12:00 WIB
Menilik Fenomena Ghozali Ghozalu, Menjadi Miliader Lewat Marketplace NFT
Menilik Fenomena Ghozali Ghozalu, Menjadi Miliader Lewat Marketplace NFT /Twitter @ohoxnya2/

PRFMNEWS - Viral di sosial media soal Ghozali Everyday jual NFT foto selfienya di Open Sea, kini dapat penagihan NPWP dari Ditjen Pajak.

Ghozali ditagih Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) itu karena omsetnya yang kini sudah capai miliaran rupiah, maka ia diwajibkan untuk membayar pajak.

Ghozali yang membuat foto selfie di NFT itu dibuat lucu karena tingkahnya saat ditagih oleh Ditjen Pajak yang sangat unik.

Baca Juga: Pernah Dibeli Pesohor Indonesia, Ini 5 Fakta Ghozali Jual Foto Selfie Raup Rp1,5 miliar di Marketplace NFT

Ia langsung mengomentari cuitan Ditjen Pajak di Twitternya dengan kalimat yang santun dan menarik, Ghozali menyebutkan bahwa ini pertama kalinya ia membayar pajak setelah jualan foto selfie dirinya di NFT.

Ditjen Pajak menagih NPWP Ghozali karena pendapatan jual foto selfie di NFTnya sudah capai miliaran, bahkan sampai dituliskan di akun Twitternya @DitjenPajakRI.

Ditjen Pajak memberitahu Ghozali dengan santun agar dapat membayar pajak, bahkan cara-cara membuatnya pun dituliskan Ditjen Pajak di akun Twitternya.

Baca Juga: Begini Reaksi Mengejutkan Ghozali Usai ‘Dicolek’ DJP untuk Bayar Pajak dari Hasil Transaksi NFT

“Congratulations, Ghozali! Here is a link where you can register your TIN: pajak.go.id/id. Check out this link for more information about TIN: pajak.go.id/index.php/id/s. If you need help, kindly ask @kring_pajak. We wish you the best of luck in the future,” tulis Ditjen Pajak, dilansir prfmnews.id di Twitter @DitjenPajakRI, Sabtu, 15 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x