PRFMNEWS - Ghozali Everyday buka suara terkait penagihan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh Ditjen Pajak di twitternya.
Diketahui, Ditjen Pajak dengan sopan menagih Ghozali soal pajak terkait NFT yang laku hingga miliar rupiah itu.
Karena penagihannya yang santun itu, maka Ghozali menerima dan siap membayar pajak NFT foto selfienya tersebut.
Baca Juga: Pemprov Jabar Bantu Jual Lukisan Pelukis Jalanan Braga di NFT, Hasilnya Fantastis
Mengingat pendapatan Ghozali yang sudah mencapai miliaran itu, maka Ghozali siap untuk membayar pajaknya.
Pemberitahuan ini hadir pada akun Twitter @DitjenPajakRI, dengan memberikan ucapan selamat, Ditjen Pajak memberitahukan Ghozali agar segera membayar pajak jualan fotonya di NFT.
Setelah tau dirinya ditagih pajak, Ghozali tak tinggal diam, ia langsung membalas cuitan Dirjen Pajak.
Baca Juga: Penghuni Sedang Terlelap saat Kebakaran Toko di Jalan Sudirman Bandung Tadi Malam
“Ini adalah pembayaran pajak pertama saya dalam hidup saya,” tulis Ghozali, dilansir prfmnews.id dari Twitter @Ghozali_Ghozalu, Sabtu 15 Januari 2022.
Dengan bangga ia menyebutkan pembayaran pajak kali pertamanya akan dibayar langsung olehnya.