Ditetapkan Jadi Negara Maju, INDEF Sebut Eksportir Bisa Merugi

- 24 Februari 2020, 09:37 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi //dok.PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang dan dinyatakan sebagai negara maju dalam perdagangan internasional. Ekonom sekaligus Direktur eksekutif INDEF (Institute For Development of Economics and Finance), Tauhid Ahmad menilai hal ini akan merugikan sektor ekspor Indonesia.

Pasalnya, saat Indonesia ditetapkan sebagai negara maju, maka akan ada perbedaan biaya ekspor. Terlebih saat ekspor ke Amerika tentunya akan ada biaya yang jauh lebih tinggi.

"Katakanlah kita ekspor ke Amerika maka akan mendapatkan tarif yang jauh lebih tinggi dari biasanya. Otomatis kita akan semakin sulit pasar ekspor kita," ucap Tauhid saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (24/2/2020).

Disebutkan Tauhid, keputusan Amerika ini tak lepas dari angka ekspor Indonesia yang mengalami surplus, sedangkan ekspor Amerikan mengalami defisit.

Baca Juga: Bagaimana Persiapan Persib Jelang Liga 1 2020? Ini Penjelasan Robert

"Dalam beberapa tahun terakhir, mungkin dalam 5 tahun terakhir posisi Indonesia dengan Amerika itu kita ekspornya surplus, dan mereka (Amerika) defisit," sebutnya.

Dengan ditetapkannya Indonesia sebagai negara maju, maka Indonesia terancam tidak akan lagi mendapatkan fasilitas Generalize System of Preference (GSP) atau keringanan bea masuk impor barang ke Amerika Serikat (AS). Maka dari itu bisa jadi ekspor dari Indonesia ke AS bisa terganggu.

"Tentulah ini akan merugikan eksportir dalam negri kita,"ujarnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x