Oknum Dokter Campur Sperma ke Makanan Istri Temannya, Sudah Berkali-kali Dilakukan

- 14 September 2021, 16:19 WIB
Ilustrasi makanan
Ilustrasi makanan //Pexels.com/Trang Doan

Baca Juga: Kalah Karena Dessert yang Keasinan, Lord Adi Akhirnya Ungkap Kenapa Bisa Membuat Hidangan Seperti itu

"Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang Kejahatan terhadap Kesopanan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x