Bantuan Kuota Internet Gratis untuk Pendidik dan Peserta Didik Mulai Disalurkan kepada 24,4 Juta Penerima

- 13 September 2021, 07:30 WIB
Kuota Internet Gratis Kemendikbud Ristek September 2021 sudah disalurkan
Kuota Internet Gratis Kemendikbud Ristek September 2021 sudah disalurkan /Kemendikbud RI/

PRFMNEWS - Sebagaimana dijanjikan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini mulai menyalurkan bantuan kuota internet gratis kepada 24,4 juta penerima yang nomornya telah berhasil diverifikasi dan divalidasi.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, meski kini banyak sekolah yang mulai melakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMP), bantuan kuota internet gratis ini akan tetep diberikan sebagai dukungan terhadap para pengajar dan peserta didik yang masih melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kami mendengarkan masukan dari banyak pihak yang menginginkan bantuan kuota data internet ini dilanjutkan. Alhamdulillah hari ini kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua,” ujar Nadiem di Jakarta dikutip dari laman resmi Kemendikbud hari ini Senin, 13 September 2021.

Baca Juga: Naik KA Lokal Kini Tak Butuh STRP, Tapi Penumpang Wajib Sudah Divaksin

Adapun rincian penerima bantuan kuota internet gratis ini adalah 22,8 juta nomor ponsel peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi dan 1,6 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

Untuk besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan.

Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.

Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.

Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Ini 3 Status Baru di Dashboard Prakerja

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x