Terbukti Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp500 juta

- 29 Juli 2021, 07:44 WIB
Juliari Peter Batubara Diminta Kembalikan Dana Bansos Rp14,5 Miliar, Jaksa: Tak Mampu, Harta Benda Disita
Juliari Peter Batubara Diminta Kembalikan Dana Bansos Rp14,5 Miliar, Jaksa: Tak Mampu, Harta Benda Disita /ANTARA/Galih Pradipta/

Baca Juga: Kasus Sembuh Naik Terus, Kasus Aktif di Kabupaten Bandung Terus Berkurang

Jika Juliari tidak membayar uang ganti rugi sebelun setelah putusan pengadilan, maka harta benda Juliari akan disita dan dilelang.

"Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana penjara selama 2 tahun," jelas JPU.

Tak hanya itu, JPU KPK juga meminta agar hak politik Juliari dicabut dalam periode tertentu.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x