TWK Terbukti Melanggar Hukum, Tim Save KPK Desak Aktifkan Kembali 75 Pegawai KPK

- 22 Juli 2021, 14:16 WIB
gedung KPK
gedung KPK / Tangkap layar/IG @official.kpk/

Baca Juga: Angkat Bicara, Jokowi Minta Hasil TWK Tak Jadi Dasar 'Pemecatan' Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Lainnya

Keenam, Kepolisian RI khususnya Kabareksrim melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan-dugaan tindak pidana yang diduga kuat telah dilakukan oleh Firli Bahuri dan pejabat lainnya.

"Hasil pemeriksaan Ombudsmas RI terhadap TWK menunjukan adanya bukti-bukti pelanggaran administrasi, bahkan mengarah pada pelanggaran pidana dalam proses alih status pegawai KPK. Kekacauan dan semua maladministrasi ini tidak lepas dari tanggung jawab pimpinan KPK dan BKN sebagai penyelenggara," tulis Tim Advokasi Selamatkan KPK.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x