PRFMNEWS - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat masih akan tetap berlaku hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Rencananya, pemerintah akan melonggarkan aturan mulai 26 Juli 2021 nanti jika tren penurunan kasus terjadi dalam sepekan terakhir.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak semua pihak bekerjasama dan bahu membahu menurunkan angka covid-19 di Indonesia agar pemerintah bisa secara bertahap melonggarkan aturan.
Baca Juga: Protes PPKM Darurat Lewat Kata-kata Jenaka Ala Pemuda Majalaya
View this post on Instagram
Jokowi ingin dengan adanya kerjasama dari semua pihak bisa dengan cepat menurunkan angka penyebaran covid-19 di Indonesia.
"PPKM Darurat baru akan dilonggarkan bertahap apabila tren kasus Covid-19 menurun. Saya minta kita semua bisa bekerja sama dan bahu-membahu melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga berkurang," kata Jokowi dalam unggahan di instagramya hari ini, Rabu 21 Juli 2021.
Dia mengajak semua pihak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan untuk tinggal di rumah saja.